Pelatihan penyusunan peraturan desa (perdes) bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakat dan pemerintah desa dalam teknik penyusunan, persyaratan yang berkaitan dengan sistem, asas, tata cara penyiapan dan pembahasan peraturan desa. Tidak dapat dipungkiri saat ini bahwa masih sangat banyak para penyelenggara desa (Kepala Desa dan BPD) dan masyarakat desa yang masih minim pengetahuan dalam bidang peraturan perundang-undangan di desa.
Pelatihan penyusunan peraturan desa (perdes) ini diselenggarakan oleh Koalisi Perhutanan Sosial untuk membantu dan memotivasi para pemerintah desa dan masyarakat agar dapat memahami dan menyusun sebuah draft rancangan peraturan peraturan desa yang dibutuhkan terkait pengelolaan Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam wilayah adat di kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 13 desa yang berada di kabupaten Mamuju. Komposisi peserta yang terlibat dalam pelatihan ini antara lain; Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pemangku adat, Kelompok Tani dan tokoh perempuan. Adapun jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 52 orang yang terdiri dari 39 laki – laki dan 13 orang perempuan.