Dalam upaya melakukan restorasi ekosistem kawasan hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar areal kawasan hutan, Perkumpulan Bantaya bersama PAHAM secara bersama – sama melakukan kegiatan distribusi bibit pohon ke sejumlah desa yang sedang mengusulkan permohonan Hutan Desa (HD), IUP Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta desa yang mendapat SK Bupati tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Jumlah bibit pohon yang didistribusikan sebanyak 13.250 yang mana dalam perencanaan masyarakat bahwa bibit tersebut akan ditanam pada perkebunan masyarakat dan areal kawasan hutan yang kritis dengan prakiraan areal tanam seluas 30 hektar yang tersebar pada 6 desa yaitu desa Polio, Limbong, Karataun, Tumonga, Kalumpang di kecamatan Kalumpang dan desa Rantedoda di kecamatan Tapalang kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat. Adapun jumlah dan jenis bibit yang direkomendasikan oleh masyarakat dari 6 (enam) desa tersebut antara lain; langsat 1.625, jabon merah 2.000, bayam 2.000, mahoni 2.000, gaharu 3.000, durian 875, pala 875 dan kemiri 875.