Desa Kalumpang merupakan pusat pemerintahan di kecamatan Kalumpang dengan jarak dari ibu kota Kabupaten di Mamuju yakni 121 kilometer. Desa ini berada pada ketinggian 90 hingga 1400 meter diatas permukaan laut dengan wilayah seluas 172,02 Km2atau sekitar 9,93% dari total luasan wilayah kecamatan Kalumpang. Secara administratif desa ini berbatasan dengan kecamatan Tommo pada bagian utara, desa Limbong sebelah timur, sebelah selatan dengan desa Makkaliki, Karataun dan desa Kondo Bulo, dan pada bagian barat berbatasan dengan kecamatan Bonehau.
Perjalanan menuju desa Kalumpang melewati sekitar 21 anak sungai yang terkadang jika dimusim penghujan seringkali mengalami banjir hingga tidak dapat dilewati. Kemudian pula terdapat empat titik daerah yang rawan bencana longsor pada ruas jalan menuju desa Kalumpang mulai dari Dengen, Mappu, Pelosian, hingga desa Buttuada.
Kondisi topografi desa ini dikelilingi areal pegunungan, perbukitan serta berada ditepi sungai besar bernama Karama. Desa ini terbagi dalam 5 dusun yakni dusun Sumua, dusun Lolobau, dusun Bunene, dusun Danggali dan dusun dusun Beto’ong berada diseberang sungai Karama. Jumlah daerah aliran sungai (DAS) di desa ini sebanyak 29 Sungai. Ada dua DAS yang besar yaitu sungai Bone Karama dan Bone Karataun. Banyaknya sungai, menjadi sumber air utama warga desa kalumpang sehingga sungai telah menjadi salah satu bagian kehidupan yang wajib untuk dijaga.
Penuturan penduduk setempat, nama Kalumpang berasal dari nama pohon kaluppang yang dulunya terletak ditengah kampung. Jalan darat menuju desa Kalumpang baru dibuka sekitar tahun 1990-an. Sebelumnya, hanya dapat ditempuh dengan cara berjalan kaki menyusuri jalan setapak dan mengarungi Sungai Karama sekitar 80 km jauhnya dari muara di pesisir.
Jumlah penduduk desa Kalumpang sebanyak 718 jiwa dan 167 KK dengan jumlah rata-rata anggota rumah tangga sebanyak 4 jiwa. Berdasarkan jenis kelamin, penduduk laki-laki sebanyak 365 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 353 jiwa. Jumlah kelahiran didesa Kalumpang sebanyak 12 jiwa pertahun dan jumlah kematian sebanyak 4 jiwa pertahunnya pada tahun 2014. Di lihat dari agama penduduk, sebanyak 605 jiwa beragama Protestan dan 113 jiwa beragama Islam. Kemudian jumlah penduduk kategori pra sejahtera berjumlah 61 KK dan keluarga penerima raskin sebanyak 19 KK. Dialek yang terdapat di desa ini terdiri dari dialek Kalumpang, dialek Karama, dialek Bonehau, dialek Karataun, dan dialek Panasuan.
Penduduk di desa Kalumpang menggantungkan hidup dari hasil pertanian seperti coklat, kopi, kemiri, ladang padi dan sawah. Luas lahan perkebunan di desa ini mencapai 201 hektar, sawah 46 hektar dan lahan untuk menanami padi ladang dengan luas 11 hektar. Selain mengolah lahan pertanian, penduduk juga memelihara ternak seperti sapi, kerbau, kuda, kambing dan babi. Adapun jumlah ternak yang ada di desa ini yakni sapi 46 ekor, kerbau 11 ekor, kuda 6 ekor, kambing 39 ekor dan babi paling banyak yakni 471 ekor. Sebagian masyarakat juga bekerja dalam pelayanan jasa transpotasi darat seperti ojek motor dan jasa transportasi air di sungai Karama yakni perahu katinting.
Kawasan hutan Lindung di desa Kalumpang mencapai 11.651,2 hektar, kawasan hutan produksi terbatas 8.397,01 hektar dan areal penggunaan lain seluas 2.434,01. Pohon yang tumbuh dalam kawasan hutan seperti kayu Epen, Langi Seratu, Jati, Damar, dan Eboni. Sementara untuk jenis hewan pernah dijumpai penduduk di dalam hutan seperti Rusa, Babi, Ular Sawah, Ular Hitam, Elang Putih, Kelalawar, Burung Pipit. Desa Kalumpang dikenal memiliki banyak Situs warisan budaya seperti Batu Pare (Batu Padi), Batu Prajurit, Kamassi dan situs yang paling terkenal adalah Minanga Sipakko.
Setelah dilakukan beberapa kali serial diskusi dan melakukan pemetaan wilayah usulan HKm, pada bulan April tahun 2017 kelompok tani Isolai di desa Kalumpang mengajukan permohonan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang di fasilitasi oleh Konsorsium Perhutanan Sosial (Perkumpulan Bantaya, Perkumpulan Paham, Yayasan Bonebula) dengan luas 8.029,40 hektar melalui program Restorasi Ekosistem Hutan Berbasis Masyarakat Di Kabupaten Mamuju yang didukung oleh Millennium Challenge Account – Indonesia, Community-Based Natural Resource Management (Window-2 of CBNRM). Permohonan HKm tersebut dalam kawasan hutan lindung (HL) seluas 1.465,85 hektar dan dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 6.563,55 hektar.
Namun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPHKm) dengan luas 190 hektar kepada Kelompok Tani ISOLAI di desa Kalumpang melalui SK. Nomor 6752/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2017. Adapun jenis tanaman yang akan dikembangkan antara lain; Langsat, Durian, Cengkeh, Jati putih, Jabon, Kopi, Pala, dan Gaharu. Kemudian untuk rencana usaha budidaya yakni budidaya lebah madu, tanaman obat dan jamur tiram.